Tulungagung kembali diguncang keresahan. Aktivitas perjudian ilegal di wilayah Kecamatan Ngunut, khususnya di Desa Selorejo, kian menjadi sorotan publik. Praktik sabung ayam, dadu, hingga capjiki berlangsung terang-terangan seolah tanpa hambatan, memicu kemarahan dan ketakutan di tengah masyarakat yang merasa lingkungan mereka telah “dikuasai” aktivitas melanggar hukum.
Warga menilai situasi ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk tahap pembiaran yang sistematis. Arena perjudian disebut beroperasi hampir setiap hari, dimulai sejak sore hingga menjelang pagi. Aktivitas tersebut menghadirkan kerumunan besar dari berbagai daerah, menciptakan suasana bising, rawan konflik, dan jauh dari rasa aman.
Seorang warga berinisial Abdul (nama samaran) mengungkapkan bahwa perputaran uang di lokasi tersebut sangat besar. “Setiap hari ramai. Mulai jam 3 sore sampai pagi. Kalau dilihat, uang yang berputar bisa puluhan juta,” ujarnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut telah terorganisir dan bukan berskala kecil.
Keterangan lain datang dari Eko (nama samaran), seorang pedagang di sekitar lokasi. Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu. “Yang datang bukan orang biasa saja. Ada juga yang berseragam. Mereka seperti ambil bagian supaya kegiatan tetap aman,” ungkapnya. Pernyataan ini menambah kecurigaan publik terhadap adanya “perlindungan” di balik operasi perjudian tersebut.
Hal senada disampaikan Jaenab (nama samaran), yang mengaku khawatir terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut lokasi tersebut dikenal sebagai milik seseorang bernama Robi. “Yang saya takutkan, dampaknya ke keluarga dan masyarakat. Ini bukan cuma soal judi, tapi masa depan lingkungan,” tegasnya.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena lokasi perjudian tidak lagi tersembunyi. Warga melaporkan bahwa aktivitas tersebut merambah area terbuka, bahkan dekat permukiman dan akses jalan. Suara riuh, lalu-lalang orang asing, hingga meningkatnya aktivitas malam hari membuat warga kehilangan rasa tenang.
Dari pola yang terpantau, sabung ayam dijadikan magnet utama untuk menarik massa. Setelah itu, permainan dadu dan capjiki menjadi lanjutan yang berlangsung lebih lama. Taruhan yang dipasang bervariasi, dari nominal kecil hingga jutaan rupiah dalam satu putaran, menunjukkan skala ekonomi ilegal yang tidak bisa dianggap remeh.
Lebih jauh, para pelaku diduga memiliki sistem pengamanan tersendiri. Informasi mengenai kedatangan aparat disebut dapat tersebar cepat, memungkinkan aktivitas dihentikan sementara untuk menghindari penindakan. Pola ini mengindikasikan adanya koordinasi yang rapi dan terstruktur.
Yang paling memicu kemarahan warga adalah dugaan kuat adanya pembiaran oleh pihak tertentu. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas ilegal sebesar ini dapat berjalan lama tanpa tindakan tegas. “Kalau tidak ada yang bermain di belakang, tidak mungkin bisa sebebas ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Dampak yang ditimbulkan pun nyata. Selain merusak ekonomi keluarga akibat kecanduan judi, kondisi ini juga meningkatkan potensi tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba. Generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpengaruh oleh lingkungan yang sudah tercemar praktik ilegal.
Kini, warga Desa Selorejo dan sekitarnya tidak lagi hanya berharap—mereka menuntut tindakan nyata. Penertiban yang tegas, menyeluruh, dan tanpa kompromi menjadi desakan utama. Mereka meminta aparat tidak hanya membubarkan sementara, tetapi membongkar jaringan hingga ke aktor utama dan pihak yang diduga melindungi.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Kepercayaan publik dipertaruhkan, dan ketegasan menjadi satu-satunya jawaban untuk mengembalikan rasa aman yang telah lama terkikis.
Catatan: Segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana di Indonesia dan membawa dampak serius terhadap stabilitas sosial serta masa depan masyarakat.
Penulis Redaksi :
